SANTABETA

"SAMONTO DANA RA RASA DI RASA DOU"

Sejarah Singkat Hari Ibu





GEMA Sumpah Pemuda dan alunan lagu Indonesia Raya yang pada tanggal 28 Oktober 1928 digelorakan dalam Kongres Pemuda Indonesia, menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan wadah mandiri. Saat itu, sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa.

Selanjutnya atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan, pada tanggal 22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang kali pertama digelar di Jogjakarta. Salah satu keputusannya adalah dibentuknya satu organisasi federasi yang dinamai Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI).

Melalui PPPI tersebut, terjalinlah kesatuan semangat kaum perempuan untuk berjuang meningkatkan harkat dan martabat Indonesia sebagai bangsa yang merdeka serta menjadikan perempuan negeri ini maju.

Pada tahun 1929, PPPI berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta. Kongres tersebut selain berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga menetapkan fungsi utama perempuan Indonesia sebagai ibu
bangsa yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan tebal rasa kebangsaannya.

Pada Kongres Perempuan Indonesia III yang diadakan di Bandung tahun 1938 ditetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 19599 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959 mengukuhkan tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu yang merupakan hari nasional dan bukan hari libur.

Pada tahun 1946, Badan Kongres Perempuan Indonesia berubah menjadi Kongres Wanita Indonesia yang disingkat Kowani yang terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman. Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia.

Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi secara menyeluruh baik sebagai ibu dan istri maupun warga negara, warga masyarakat, dan sebagai abdi Tuhan Yang Mahaesa, serta sebagai pejuang dalam merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan dalam pembangunan nasional.

Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terutama generasi muda akan maknanya sebagai hari kebangkitan serta persatuan dan kesatuan perjuangan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa.

Untuk itu, perlu diwarisi api semangat juang guna senantiasa mempertebal tekad untuk melanjutkan perjuangan nasional menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Semangat perjuangan kaum perempuan Indonesia tersebut tecermin dalam lambang Hari Ibu berupa setangkai bunga melati dengan kuntumnya yang menggambarkan:
1. Kasih sayang kodrati antara ibu dan anak.
2. Kekuatan, kesucian antara ibu dan pengorbanan anak.
3. Kesadaran wanita untuk menggalang kesatuan dan persatuan, keikhlasan bakti dalam pembangunan bangsa dan negara.

Adapun semboyan pada lambang Hari Ibu "Merdeka Melaksanakan Dharma" mengandung makna bahwa tercapainya persamaan kedudukan, hak, kewajiban, serta kesempatan antara kaum perempuan dan laki-laki merupakan kemitrasejajaran yang perlu diwujudkan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi keutuhan, kemajuan, dan kedamaian bagi bangsa Indonesia. (berbagai sumber/ary mistanto)

0 komentar: